Langsung ke konten utama
Cotec Survey Indonesia

Sistem Pelaporan Pelanggaran

Saluran pelaporan yang aman, rahasia, dan anonim untuk pelanggaran, penipuan, atau perilaku tidak etis dalam operasi kami.

Apa yang Dapat Dilaporkan?

Penipuan dan Manipulasi
Pemalsuan hasil inspeksi, manipulasi data, penggelapan aset, mark-up biaya, dll.
Penyuapan dan Gratifikasi
Penerimaan/permintaan suap, komisi ilegal, gratifikasi yang melanggar kebijakan.
Pelanggaran Kode Etik
Konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, pelecehan, diskriminasi.
Pelanggaran Sistem Manajemen
Pemalsuan dokumen ISO, sertifikat palsu, ketidaksesuaian yang disembunyikan, kebocoran data pelanggan.
Pelanggaran K3LH (HSE)
Mengabaikan prosedur keselamatan, manipulasi laporan kecelakaan, menyembunyikan kondisi tidak aman.

Alur Penanganan Laporan

  1. Laporan Diterima
  2. Verifikasi Awal(≤ 3 hari kerja)
  3. Investigasi(≤ 30 hari kerja)
  4. Laporan Investigasi
  5. Keputusan & Tindak LanjutKasus Ditutup

Laporan Dapat Dibuat Oleh:

Karyawan Tetap / Kontrak · Surveyor Lapangan · Manajemen · Vendor / Mitra · Klien · Masyarakat Umum

Laporan Palsu

Membuat laporan palsu atau fitnah dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Perusahaan.

Kirim Laporan Rahasia

Aman & Terenkripsi

PDF, PNG, JPG maksimal 5MB · Maksimal 3 file

Foto dikirim tanpa data lokasi dan kamera, dan setiap file diberi nama baru. File PDF masih dapat menampilkan nama penulis di properti dokumennya, jadi periksa atau hapus sebelum melampirkan.

Kami tidak menyimpan alamat IP atau informasi perangkat Anda bersama laporan ini.

Rekrutmen di Cotec Survey Indonesia tidak dipungut biaya

PT Cotec Survey Indonesia tidak pernah memungut biaya apa pun dalam proses rekrutmen dan seleksi, dan tidak bekerja sama dengan agensi atau pihak ketiga mana pun. Jika ada pihak yang meminta biaya atas nama kami, jangan lakukan pembayaran dan laporkan kepada kami melalui halaman Hubungi Kami.